Address
Boulevard Bintaro
Phone

Kejari Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan THR Guru Malteng Jalan


Kejaksaan Negeri Maluku Tengah memastikan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan THR Guru ASN maupun PPPK se-Pemkab Malteng Tahun 2023 masih berjalan.

 
BACA JUGA : Kejari Malteng Usut Dugaan Penyalahgunaan THR Guru Tahun 2023 se-Maluku Tengah, Puluhan Orang Diperiksa

Kasi Intel Kejari Malteng, Yongen Pangkey dikonfirmasi Jumat (2/8/2024) tak menampik saat ditanya penyelidikan dalam rangka mencari alat bukti dan perbuatan melawan hukum atas dugaan penyalahgunaan itu masih dilakukan.

“Iya,”kata Yongen singkat via pesan WhatApps.

ADVERTISEMENT

Hanya saja, Juru Bicara Kejari Malteng ini irit bicara terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Siapa saja yang dipanggil maupun jumlah saksi yang sudah diperiksa sejauh ini, enggan dibukanya.

 
Yongen mengaku informasi lebih lanjut akan disampaikan jika pemeriksaan sudah rampung dilakukan.

“Mohon maaf saat ini kami belum dapat memberikan informasi, sampai menunggu hasil pemeriksaan rampung,”tuturnya.

Sebelumnya Yongen menjelaskan, kasus dugaan penyalahgunaan THR bagi 2.667 guru (2.512 ASN dan 155 PPPK) se-Pemkab Malteng Tahun 2023 ini diusut karena ada aduan atau laporan yang masuk ke Kejari Malteng.

Dari situ, Kepala Kejari Malteng keluarkan surat perintah penyelidikan Nomor : Print-558/Q.1.11/PD.1/07/2024.

Kasus mulai dilidik Juli belum lama ini.

Dari data terasmaluku.com sebelumnya, puluhan orang baik itu dari guru, Korwil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malteng maupun BPKAD sudah diperiksa.

Dijelaskan, THR senilai Rp7,4 miliar bersumber dari DAU tambahan ini sesuai dokumen yang kini dikantongi Tim Penyelidik, sudah dibayarkan pihak Pemkab Malteng, bukan raib atau hilang.

Yang diusut saat ini, apakah benar THR dibayarkan kepada para penerima sesuai dengan dokumen berisikan daftar penerimanya.

“Jadi sekarang ini kami mencari, memang orang-orang yang dipanggil ini yang ada dalam daftar penerima, apakah terima atau tidak, karena berdasarkan dokumen ini sudah dibayarkan, penyimpangan terjadi dimana belum bisa kami simpulkan karena masih penyelidikan, penyelidikan itu kan mencari alat bukti,”tandasnya.

sumber: https://terasmaluku.com/headline/2024/08/02/kejari-pastikan-penyelidikan-kasus-dugaan-penyalahgunaan-thr-guru-malteng-jalan/