Penyelidikan yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel dan kelompok Hamas telah melakukan kejahatan perang. Penyelidikan PBB itu juga menuduh Tel Aviv telah melakukan kejahatan kemanusiaan selama perang berkecamuk di Jalur Gaza.
Seperti dilansir AFP, Rabu (12/6/2024), laporan Komisi Penyelidik independen yang dirilis pada Rabu (12/6) waktu setempat merupakan penyelidikan mendalam pertama oleh PBB terhadap perang yang berkecamuk sejak Oktober tahun lalu.
Hasil penyelidikan itu menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional (IHL) serta hukum hak asasi manusia internasional (IHRL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu mencatat adanya “serangan luas atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil di Gaza”.
“Komisi mendapati bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan; pembunuhan; penganiayaan gender yang menargetkan laki-laki dan anak laki-laki Palestina; pemindahan paksa; dan penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi dan kejam telah dilakukan,” sebut laporan penyelidikan PBB tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca juga:
Hamas Respons Proposal Gencatan Gaza, Tuntut Agresi Israel Disetop Total
Komisi Penyelidik PBB dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Mei 2021 untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional (IHL) serta hukum hak asasi manusia internasional (IHRL) di Israel dan wilayah Palestina.
Laporan ini akan diserahkan kepada Dewan HAM PBB pekan depan.
Israel Dituduh Lakukan Kejahatan Perang-Kejahatan Kemanusiaan di Gaza
Komisi Penyelidik PBB menyebut Israel dalam tindakannya di Jalur Gaza “bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan atau pembunuhan disengaja, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, pemindahan paksa, kekerasan seksual, penyiksaan dan pelakuan tidak manusiawi atau kejam, penahanan sewenang-wenang, dan penghinaan terhadap martabat pribadi”.
Menurut laporan tersebut, kelaparan akan berdampak pada penduduk Jalur Gaza, khususnya anak-anak, “selama beberapa dekade mendatang”.
“Pengepungan yang dilakukannya… merupakan hukuman kolektif dan pembalasan terhadap penduduk sipil, dengan keduanya merupakan pelanggaran IHL,” sebut laporan Komisi Penyelidik PBB tersebut.
sumber: https://news.detik.com/internasional/d-7387551/penyelidikan-pbb-simpulkan-israel-hamas-lakukan-kejahatan-perang.